NUSANTARA POS

Kamis, 22 Oktober 2026

Dankodaeral IX Hadiri Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis Koarmada RI

 

TNI AL-Kodaeral IX, Ambon (22/10/2026). Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat strategis di lingkungan TNI AL yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) di Gedung Serbaguna Mako Kodaeral III, Kamis (22/10/2026).

Sertijab tersebut meliputi jabatan Dankodaeral II, Dankodaeral III, Dankodaeral VII, Asisten Operasi Pangkoarmada RI, Asisten Teritorial Pangkoarmada RI, serta Komandan Kolat Koarmada RI.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan personel TNI AL untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, mendorong regenerasi, serta meningkatkan profesionalisme dan kinerja satuan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan penyampaian kesan dan pesan pejabat lama, perkenalan pejabat baru, sambutan Pangkoarmada RI, serta penyerahan cendera mata kepada pejabat lama. 

Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah sebagai wujud kebersamaan sekaligus penghormatan atas pengabdian para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.

Kehadiran Dankodaeral IX dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat soliditas dan memperkuat sinergi antarsatuan di lingkungan TNI AL.

Koordinasi dan kebersamaan yang terjaga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal, khususnya dalam menjaga kesiapan operasional serta mempertahankan kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.

Melalui pergantian kepemimpinan yang terencana, setiap satuan diharapkan dapat melanjutkan program kerja secara berkesinambungan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. (Dispen Kodaeral IX).

Rabu, 21 Oktober 2026

BEKALI PRAJURIT OPS PAMTAS RI–MALAYSIA, TNI AL BERSAMA BNNK TARAKAN PERKUAT KOMITMEN PERANGI NARKOBA

 

Tarakan, 21 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat integritas prajurit di wilayah perbatasan, TNI Angkatan Laut melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menggelar pembekalan bahaya narkotika bagi prajurit Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) RI–Malaysia Tahun 2026, bertempat di KRI Abdul Halim Perdanakusuma (AHP)-355, Dermaga Mamburungan Kodaeral XIII, Tarakan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Guspurla Koarmada II Laksamana Pertama TNI Endra Hartono, S.H., M.Han., Kepala Staf Guspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Nurul Muchlis, M.Tr.Hanla., Komandan KRI AHP-355 Kolonel Laut (P) Abdul Gofur, S.H., M.A.S.S., M.Tr.Opsla., serta Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., bersama jajaran terkait dan prajurit Satgas Ops Pamtas RI–Malaysia.

Pembekalan ini bertujuan meningkatkan pemahaman prajurit terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, modus peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan, serta konsekuensi hukum bagi personel yang terlibat. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam memperkuat kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan narkotika melalui jalur laut maupun darat di wilayah Kalimantan Utara.

Dalam pemaparannya, narasumber BNNK Tarakan menekankan pentingnya deteksi dini, ketahanan mental, dan peran aktif prajurit dalam mencegah peredaran narkotika. Melalui sesi diskusi interaktif, para prajurit juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai potensi kerawanan dan langkah antisipasi yang dapat diterapkan selama pelaksanaan tugas operasi.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar tersebut sekaligus menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba, guna mewujudkan prajurit yang profesional, disiplin, berintegritas, serta siap menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan RI–Malaysia dari berbagai ancaman, khususnya peredaran gelap narkotika.

Dispen Kodaeral XIII, Koarmada RI.

WUJUDKAN KESINAMBUNGAN KEPEMIMPINAN DAN ORGANISASI, DANKODAERAL VII LAKSANAKAN MEMORANDUM SERAH TERIMA JABATAN

 

Kupang, 21 Oktober 2026 — Komandan Kodaeral VII Laksamana Muda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., melaksanakan kegiatan memorandum serah terima jabatan bersama Laksamana Muda TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., di Kolat Koarmada I, Jakarta Utara, Rabu (21/10).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses peralihan kepemimpinan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Kodaeral VII. Dalam memorandum tersebut, Laksamana Muda TNI Joni Sudianto menyampaikan gambaran umum kondisi satuan, perkembangan tugas yang sedang berjalan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas selanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan arahan awal oleh Laksamana Muda TNI Singgih Sugiarto, kemudian penandatanganan berita acara memorandum sebagai bagian dari proses administrasi peralihan tanggung jawab jabatan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Pelaksanaan kegiatan memorandum turut hadir secara tatap muka sejumlah pejabat terkait, meliputi Asops Dankodaeral VII, Danden Intel Kodaeral VII, Kadisbek Kodaeral VII, serta Dandivhanratlan Sathantai Kodaeral VII. Sementara itu, para pejabat utama, para kepala satuan kerja (Kasatker), dan para Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) jajaran Kodaeral VII mengikuti kegiatan melalui Vicon dari ruang rapat Mako Kodaeral VII dan di satuan jajaran Kodaeral VII

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses peralihan kepemimpinan dapat berjalan berkesinambungan, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan tugas Kodaeral VII tetap terlaksana secara optimal dalam mendukung tugas Angkatan Laut di wilayah kerja Kodaeral VII.

Monitoring Ombudsman RI Sumbar di Lapas Kelas IIA Padang Berjalan Tanpa Temuan, Ronaldo Devinci Talesa Perkuat Komitmen Pelayanan

 

LAPAS II A PADANG | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pelayanan pemasyarakatan saat menerima monitoring dan pengawasan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut menjadi bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Ombudsman RI Sumatera Barat ke Lapas Kelas IIA Padang tidak sekadar menjadi agenda pemeriksaan administratif, tetapi juga merupakan langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan standar pelayanan publik ditinjau guna memastikan setiap prosedur dijalankan secara tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026. Pelaksanaannya telah disampaikan kepada Lapas Kelas IIA Padang melalui surat resmi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar pemberitahuan kegiatan pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, Ombudsman RI Sumatera Barat melakukan pemantauan terhadap lima aspek pelayanan publik yang dinilai penting dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan standar yang berlaku, sekaligus mendorong penguatan tata kelola lembaga yang berorientasi pada kepentingan masyarakat

Berdasarkan informasi hasil monitoring yang disampaikan, tidak ditemukan temuan dalam pemeriksaan tersebut. Pelaksanaan layanan Lapas Kelas IIA Padang dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil ini menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan pelayanan, sekaligus pengingat bahwa kualitas layanan perlu dijaga secara konsisten melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyambut baik kehadiran tim Ombudsman RI Sumatera Barat dan menegaskan kesiapan jajarannya mendukung proses pengawasan. Menurutnya, keterbukaan terhadap pemeriksaan eksternal merupakan bagian penting dari upaya memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan secara profesional, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus menjaga kualitas pelayanan,” ujar Ronaldo Devinci Talesa.

Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar menjadi pernyataan formal. Karena itu, Ronaldo meminta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Padang senantiasa mengedepankan integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada setiap pihak sesuai ketentuan.


Dari perspektif pelayanan publik, pengawasan eksternal memiliki peran penting untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi, prosedur dilaksanakan secara konsisten, dan potensi kekurangan dapat diidentifikasi sedini mungkin. Bagi Lapas Kelas IIA Padang, monitoring Ombudsman RI Sumatera Barat menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang mengutamakan kepatuhan terhadap standar, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta peningkatan mutu layanan bagi warga binaan dan masyarakat.

Melalui monitoring di Lapas Kelas IIA Padang pada Rabu (21/10/2026), Ronaldo Devinci Talesa menegaskan komitmen untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan bertanggung jawab. Pengawasan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga standar pelayanan publik.


 RMO Group

Kapolres AKBP Agung Tribawanto Dorong Pengungkapan Perkara secara Akuntabel, Kasat Reskrim Dalami Bukti Medis

 

POLRES PASAMAN BARAT | Duka mendalam menyelimuti keluarga Rasya Arfabian Shaarim, bayi berusia delapan bulan yang meninggal dunia pada 22 September 2026. Di tengah kehilangan tersebut, keluarga masih mencari kejelasan mengenai rangkaian penanganan medis yang dijalani buah hati mereka. Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik dan kelalaian medis melalui proses penyelidikan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah ekshumasi jenazah korban bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Barat pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 hingga 12.30 WIB, di Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menempati posisi strategis dalam kepemimpinan institusi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Pasaman Barat. Penanganan laporan masyarakat menjadi bagian penting dari komitmen pelayanan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Dalam perkara ini, proses penyelidikan ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, dengan mengedepankan pengumpulan bukti dan pemeriksaan keterangan pihak-pihak terkait.

Ekshumasi tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Kaur Identifikasi/Inafis Polres Pasaman Barat Aiptu Roni, kuasa hukum keluarga korban Ahmad Romi, serta Kepala Subbagian Kedokteran Polda Sumatera Barat dr. Eka Purnama Sari. Kegiatan ini berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/243/IX/2026/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 28 September 2026. Pemeriksaan forensik diharapkan membantu penyidik memperoleh informasi yang relevan untuk memperjelas perkara.

Menurut kuasa hukum keluarga, Ahmad Romi, Rasya awalnya mengalami sakit perut disertai muntah-muntah. Pada 1 September 2026, bayi tersebut dibawa ke IGD RSI Ibnu Sina Simpang Empat untuk memperoleh penanganan medis. Seiring perkembangan kondisi korban, keluarga mempertanyakan sejumlah tindakan medis yang dilakukan, terutama terkait dugaan pemotongan usus. Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari laporan yang perlu diperiksa melalui mekanisme hukum dan pembuktian medis.

Ahmad Romi juga menyampaikan bahwa keluarga mempertanyakan isi surat persetujuan tindakan medis yang ditandatangani sebelum operasi. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, dokumen tersebut disebut mencantumkan tindakan penyusunan usus, bukan pemotongan usus sebagaimana yang kemudian dipersoalkan keluarga. Perbedaan informasi yang dipertanyakan itu perlu diperiksa melalui dokumen asli, rekam medis, serta klarifikasi tenaga kesehatan yang menangani pasien agar kesimpulan tidak dibangun hanya berdasarkan satu versi keterangan.

Pada 9 September 2026, ketika kondisi Rasya kembali memburuk, orang tuanya membawa korban ke RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban kemudian menjalani operasi pada 12 September 2026 dan dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Rasya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di Nagari Pinaga, Kabupaten Pasaman Barat, pada 23 September 2026.

Kuasa hukum keluarga turut menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan bekas pemotongan usus disebut diperoleh orang tua korban dari seorang dokter bedah di RSUP Dr. M. Djamil Padang setelah operasi. Namun, identitas dokter tersebut belum diketahui keluarga berdasarkan keterangan yang disampaikan. Informasi tersebut masih harus diverifikasi oleh penyidik melalui keterangan resmi dan bukti yang relevan. Karena itu, dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan medis maupun hukum yang telah terbukti.

Sementara itu, Direktur RSI Ibnu Sina Simpang Empat, Meri Herliza, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rasya. Ia menyatakan bahwa rumah sakit telah memberikan pelayanan berdasarkan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi. Meri Herliza juga membantah adanya tindakan pemotongan usus terhadap pasien selama penanganan di RSI Ibnu Sina. Menurut keterangan rumah sakit, operasi dilaksanakan pada 2 September 2026 setelah pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter anak serta dokter bedah, dengan keluarga disebut telah memperoleh penjelasan sebelum tindakan dilakukan.

Pihak rumah sakit menerangkan bahwa setelah operasi, Rasya menjalani perawatan selama tujuh hari dan diperbolehkan pulang ketika kondisinya dinilai membaik, disertai anjuran rawat jalan. Ketika pasien kembali dibawa ke IGD pada 9 September 2026, dokter bedah menyarankan rujukan ke rumah sakit di Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut. RSI Ibnu Sina menyatakan siap kooperatif dalam proses hukum dan memberikan keterangan serta dokumen yang diperlukan apabila diminta penyidik. Penjelasan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi bersama keterangan keluarga dan dokumen medis.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan adanya laporan keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait. Ekshumasi bersama Biddokkes Polda Sumatera Barat menjadi bagian dari rangkaian penanganan laporan tersebut. Laporan keluarga mencantumkan sangkaan Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penentuan unsur tindak pidana dan pertanggungjawaban hukum tetap bergantung pada hasil penyelidikan serta alat bukti yang sah.

Perkara ini membutuhkan pemeriksaan yang teliti karena menyangkut keselamatan pasien, tindakan medis, dan kehilangan nyawa seorang anak. Penyidik perlu mendalami rekam medis, surat persetujuan tindakan, kronologi penanganan, keterangan tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan forensik, serta pendapat ahli yang berwenang apabila diperlukan. Keterangan keluarga harus mendapat ruang untuk diperiksa, sementara bantahan pihak rumah sakit juga perlu diuji secara objektif. Sampai bukti yang cukup diperoleh, dugaan malapraktik maupun kelalaian medis belum dapat dinyatakan terbukti.

Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, Polres Pasaman Barat memiliki tanggung jawab menjaga agar proses penegakan hukum berlangsung profesional, berintegritas, dan menghormati hak seluruh pihak. Pelaksanaan penyelidikan oleh Satreskrim di bawah Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menjadi bagian dari upaya institusi untuk menelusuri fakta berdasarkan prosedur yang berlaku. Bagi keluarga korban, kepastian atas pertanyaan yang mereka ajukan merupakan harapan penting; bagi pihak rumah sakit, proses yang adil juga menjadi hak yang harus dijaga.

Semangat POLRI BERSAMA MASYARAKAT tercermin melalui kesediaan institusi kepolisian menindaklanjuti laporan warga dengan serius, mendengarkan pihak-pihak terkait, dan mengupayakan kejelasan berdasarkan bukti. Dalam perkara ini, harapan utama adalah agar proses penyelidikan dapat memberikan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan, tanpa prasangka dan tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Di balik setiap laporan, terdapat manusia yang membutuhkan kepastian, penghormatan, dan keadilan.


POLRI BERSAMA MASYARAKAT


TIM RMO

12 Petugas Berprestasi di Porprov 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar Berikan Penghargaan kepada 16 Personel

 

PADANG, 21 Oktober 2026 |Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat memberikan penghargaan kepada 16 petugas berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi, kemampuan, dan kontribusi nyata, baik di bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap petugas yang mampu mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga sekaligus menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya penggalangan informasi terkait narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, jajaran pejabat struktural dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Barat, serta Ketua dan anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Sumatera Barat.

Dari total 16 petugas penerima penghargaan, sebanyak 12 orang mendapatkan apresiasi atas prestasi yang diraih dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026. Sementara itu, empat petugas lainnya menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, terutama terkait penggalangan informasi mengenai narkotika.

Dalam prosesi penyerahan penghargaan, piagam dan hadiah diberikan kepada masing-masing petugas sesuai dengan kategori prestasi yang diraih. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan jajaran Pemasyarakatan dalam Porprov Sumatera Barat 2026. Menurutnya, partisipasi tersebut menunjukkan bahwa pegawai Pemasyarakatan juga memiliki potensi besar dalam pengembangan olahraga daerah.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Ditjenpas yang ternyata ada atlet dan pelatih yang berpartisipasi dalam Porprov 2026 ini,” ungkap Tasliatul Fuaddi.

Apresiasi tersebut diharapkan dapat mendorong para atlet dan pelatih dari lingkungan Pemasyarakatan untuk terus mengembangkan kemampuan serta berkontribusi dalam meningkatkan prestasi olahraga Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap potensi, kemampuan, dan prestasi yang dimiliki oleh para petugas.

Menurutnya, setiap petugas memiliki peluang untuk menunjukkan kemampuan terbaik, tidak hanya dalam menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga melalui berbagai bidang yang dapat memberikan manfaat bagi organisasi dan daerah.

“Kalau teman-teman kami punya kemampuan yang lain yang bisa dibanggakan, bisa berprestasi bahkan membawa nama Sumatera Barat, ini perlu kami apresiasi,” ujar Kunrat Kasmiri.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta mengembangkan potensi diri demi mendukung kemajuan Pemasyarakatan.

Pemberian penghargaan kepada 16 petugas ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berprestasi, dan berdedikasi.

Melalui apresiasi ini, Kanwil Ditjenpas Sumbar berharap semakin banyak petugas yang termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik, baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan maupun dalam mengharumkan nama Sumatera Barat melalui prestasi di berbagai bidang.


ANDRI/PIMRED

Wadan Kodaeral X Hadiri Pertemuan Strategis LAN RI dengan Pemprov se-Papua Raya

 

JAYAPURA – Wakil Komandan Kodaeral X Laksma TNI Ronald Makana David Rarun, M.Tr.Opsla mewakili Kodaeral X menghadiri pertemuan strategis Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dengan Pemerintah Provinsi se-Papua Raya, Rabu (21/10/2026), di Aula Lukmen II Kantor Gubernur Papua, Jayapura.

Kegiatan yang dipimpin Kepala LAN RI Dr. Muhammad Taufiq, DEA dan dibuka Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi ASN di enam provinsi Tanah Papua pasca pemekaran, agar pelayanan publik semakin baik dan pembangunan daerah dapat dipercepat.

Dalam pertemuan tersebut, LAN RI menyampaikan rencana penyusunan kebijakan khusus bagi Papua, termasuk percepatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, alokasi peserta Papua pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional, serta program mentoring ASN secara daring. Turut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Papua dan LAN RI, serta penyerahan simbolis bantuan beras 14 ton dari sejumlah kabupaten/kota.

Kehadiran Kodaeral X merupakan wujud sinergi TNI Angkatan Laut bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur serta kesejahteraan masyarakat Papua.

DANKODAERAL XIII SERAHKAN SERTIFIKAT PELATIHAN PERBAIKAN AC, BEKALI PRAJURIT KETERAMPILAN DAN KEMANDIRIAN

 

TNI AL, Tarakan, 20 Oktober 2026 — Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIII (Dankodaeral XIII) Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji menyerahkan sertifikat kepada peserta Pelatihan dan Perbaikan Air Conditioner (AC) Kodaeral XIII Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Markas Komando (Mako) Kodaeral XIII, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (20/10).

Kegiatan yang diikuti oleh 25 prajurit Kodaeral XIII ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pembekalan keterampilan teknis di bidang pendingin udara. Materi pelatihan mencakup pemeliharaan dan perbaikan AC komersial maupun AC mobil, sehingga para peserta memiliki pemahaman dan kemampuan dasar dalam menangani perawatan serta gangguan pada perangkat tersebut.

Dalam sambutannya, Dankodaeral XIII menegaskan bahwa pembinaan prajurit tidak hanya berfokus pada kemampuan militer, tetapi juga keterampilan praktis untuk mendukung tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan kemandirian prajurit, mendukung pemeliharaan fasilitas satuan, serta terus dikembangkan dengan mengutamakan keselamatan kerja. Pada kesempatan tersebut, Dankodaeral XIII juga menyampaikan apresiasi kepada instruktur dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.


Dispen Kodaeral XIII, Koarmada RI.

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Pomal Kodaeral XI Gelar Opsgaktib Waspada Wira Hiu TW IV TA. 2026

 

TNI AL. Kodaeral XI. Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XI menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) Waspada Wira Hiu Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 dengan sasaran prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodaeral XI yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. 

Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P. kepada Danpomal Kodaeral XI Kolonel Laut (PM) Satria Musa dalam  rangka meningkatkan kedisiplinan personel serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Merauke (21/10/2026)

Dalam pelaksanaannya, personel Pomal Kodaeral XI melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara, meliputi penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kondisi dan kelengkapan fisik kendaraan, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap personel memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui Opsgaktib Waspada Wira Hiu TW IV TA 2026, Kodaeral XI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan prajurit dan PNS yang disiplin, tertib, serta bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, meminimalkan risiko kecelakaan, dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman serta budaya tertib berlalu lintas di lingkungan Kodaeral XI. (Dinas Penerangan Kodaeral XI)


#tni #tnial #kodaeralxi #merauke #papua

Kodaeral IX Perkuat Kecakapan Digital Prajurit, Optimalkan Keamanan Komunikasi Kedinasan

 

TNI AL-Kodaeral IX, Ambon (21/10/2026). Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX terus memperkuat kemampuan digital prajurit guna mendukung keamanan komunikasi dan efektivitas administrasi kedinasan. Pada hari ketiga Pelatihan Kecakapan Digital, para Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Kodaeral IX turut mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Staf Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Skomlekal) Mabesal.

Kegiatan yang digelar di Gedung Manggala Loka, Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku, Rabu (21/10/2026) ini, merupakan bagian dari program pembinaan Skomlekal Mabesal yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan prajurit dalam memanfaatkan teknologi informasi serta mengoptimalkan penggunaan sistem komunikasi digital di lingkungan TNI AL.

Materi disampaikan oleh tim Skomlekal Mabesal yang dipimpin Paban V Binkom Skomlekal Kolonel Marinir Sugiyanto, didampingi Pabanda Dukbinkom Ban V Skomlekal Mayor Laut (P) Sayidi dan Kaur Har Pusdat Disinfolahtal Kapten Laut (KH) Ibnu Hasan.

Kegiatan ini turut diikuti Inspektur Kodaeral IX, Kapoksahli Kodaeral IX, para asisten Dankodaeral IX, para Kasatker, serta 35 peserta perwakilan Perwira Pertama (Pama), Bintara, dan Tamtama Kodaeral IX.

Dalam sesi materi, Kapten Laut (KH) Ibnu Hasan menjelaskan pengoperasian Matros Messenger, aplikasi pesan instan yang dikembangkan untuk mendukung pertukaran informasi kedinasan di lingkungan TNI AL dengan mengutamakan aspek keamanan komunikasi.

Pemahaman terhadap aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi, mempercepat alur koordinasi, dan mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Paban V Binkom Skomlekal Kolonel Marinir Sugiyanto, mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H.

Dalam amanat Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Laut (Askomlek Kasal) Laksamana Muda TNI Dwi Cahyo Kuncoro yang dibacakan Kolonel Marinir Sugiyanto, disampaikan apresiasi atas kedisiplinan, semangat, dan antusiasme peserta selama mengikuti pelatihan.

Amanat tersebut menegaskan bahwa peningkatan kecakapan digital merupakan bagian penting dari pengembangan kompetensi prajurit TNI AL. Prajurit tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjaga keamanan informasi di tengah dinamika ancaman siber.

Para peserta juga ditekankan agar menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk membantu menangkal penyebaran hoaks dan ancaman siber, menjadi teladan dalam berkomunikasi secara bijak di ruang digital, serta meningkatkan efisiensi kerja melalui pemanfaatan teknologi di satuan masing-masing. 

Selain itu, prajurit diharapkan terus mengembangkan kemampuan diri dengan tetap menjunjung tinggi keimanan, dedikasi, semangat kerja, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Melalui pelatihan ini, Kodaeral IX diharapkan semakin mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mewujudkan komunikasi kedinasan yang aman, efektif, dan terintegrasi, sekaligus mendukung kesiapan prajurit dalam menghadapi tantangan tugas TNI AL yang terus berkembang. (@Dispen Kodaeral IX).

Selasa, 20 Oktober 2026

KOMANDAN KODAERAL X TERIMA KUNJUNGAN PEJABAT BARU KEPALA UP3 PLN JAYAPURA

 

Jayapura, 19 Oktober 2026 – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) X, Mayor Jenderal TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan pejabat baru Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Jayapura, F.X. Eka Wijayanto, beserta rombongan di Lounge Room Yos Sudarso, Mako Kodaeral X, Jayapura, Senin (19/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Kodaeral X dan PLN Jayapura, guna mendukung komunikasi serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang semakin baik, khususnya dalam mendukung keandalan pasokan listrik serta kelancaran operasional di lingkungan Kodaeral X.

Komandan Kodaeral X menyambut baik kunjungan tersebut sebagai upaya memperkuat hubungan baik antara TNI Angkatan Laut dan instansi terkait, sehingga koordinasi dan kolaborasi dapat terus terjaga demi mendukung pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan bangsa.

Melalui pertemuan ini, Kodaeral X berharap hubungan baik dengan PLN Jayapura semakin solid serta mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan di wilayah Jayapura.

KOMANDAN KODAERAL X TERIMA KUNJUNGAN PEMIMPIN JEMAAT GBI BLESS PAPUA MINISTRY SENTANI

 

Jayapura, 19 Oktober 2026 – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) X, Mayor Jenderal TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan pemimpin jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Bless Papua Ministry Sentani, Pdt. Yohanis Lengga, beserta rombongan di Lounge Room Yos Sudarso, Mako Kodaeral X, Jayapura, Senin (19/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi untuk mempererat hubungan baik antara Kodaeral X dengan tokoh agama, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di wilayah Papua.

Dalam pertemuan tersebut, hubungan yang harmonis antara TNI Angkatan Laut dan tokoh agama diharapkan dapat terus terpelihara sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, toleransi, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Komandan Kodaeral X menyambut baik kunjungan tersebut sebagai wujud pentingnya komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Melalui silaturahmi ini, Kodaeral X berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan dengan berbagai komponen masyarakat guna mendukung stabilitas wilayah serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Tanah Papua.




Kodaeral XI Ikuti Rakor Penanggulangan Karhutla di Merauke,

 

Perkuat Sinergi Penanganan Bencana|Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XI turut berperan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Merauke. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P. yang diwakili oleh Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral XI Kolonel Laut (P) Rahman Sam, M.Tr.opsla.  dalam rapat koordinasi lanjutan penanggulangan Karhutla di Merauke, Selasa (20/10/26).

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Merauke Yoseph Gebze tersebut dilaksanakan sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menghadapi bencana karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Pemkab Merauke telah menetapkan status keadaan darurat bencana terkait karhutla yang terjadi di sejumlah distrik. Penetapan status tersebut menjadi dasar bagi instansi terkait untuk meningkatkan langkah penanganan, memperkuat koordinasi, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi melalui mekanisme yang berlaku.

Dalam pembahasan rapat, Bupati Merauke Yoseph Gebsze menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari langkah penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi di lapangan. Salah satu upaya yang diusulkan adalah kemungkinan pelaksanaan hujan buatan guna membantu mengatasi kebakaran, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca di Merauke yang belum menunjukkan potensi hujan memadai.

Pemda juga terus melakukan pemantauan terhadap wilayah terdampak, khususnya daerah yang dapat dijangkau oleh aparat dan masyarakat.  Karhutla melanda sejumlah distrik, di antaranya Jagebob, Tanah Miring, Elikobel, Ulilin, Ilwayab, Kurik, dan Sota. Luasnya wilayah terdampak menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan serta penanganan kebakaran secara optimal.

Kondisi cuaca panas dan aktivitas pembukaan lahan turut menjadi faktor yang perlu diwaspadai dalam upaya mencegah meluasnya. Dampak karhutla juga dirasakan masyarakat melalui asap tebal yang mengganggu jarak pandang dan menurunkan kualitas udara. 

Keikutsertaan Kodaeral XI dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari sinergi TNI Angkatan Laut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayah Papua Selatan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah penanganan, meningkatkan kewaspadaan, serta meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

Melalui kerja sama lintas sektor, seluruh pihak diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil langkah-langkah penanganan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing, sehingga dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Merauke dapat dikendalikan secara efektif

Danwing Udara 1 Tinjau Langsung Kesiapan Tim Dayung Kota Tanjungpinang

 

TNI AL - Puspenerbal (20/10/2026)|Komandan Wing Udara 1 Kolonel Laut (P) Dani Widjanarka, M.Tr.Opsla., meninjau langsung pelaksanaan pemusatan latihan atlet dayung Kota Tanjungpinang yang berlangsung di perairan Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (20/10/2026).

Kehadiran pimpinan satuan di lokasi latihan tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung kesiapan fisik, teknik, dan mental para atlet jelang kompetisi mendatang. Pemusatan latihan yang telah berjalan secara intensif sejak 8 September 2026 ini didominasi oleh 24 personel prajurit Wing Udara 1 yang dipercaya memperkuat jajaran atlet yang digembleng langsung oleh tim pelatih berpengalaman yang juga merupakan anggota Wing Udara 1 yakni Sertu LPU Mikrat dan Lulu Desnawati Ely.

Pelatihan jangka panjang ini dirancang khusus sebagai persiapan matang dalam menghadapi ajang bergengsi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Ke-VI Kepulauan Riau yang akan diselenggarakan pada 1 hingga 8 November 2026. Pada ajang tingkat daerah tersebut, para prajurit Wing Udara 1 mendapatkan kepercayaan penuh untuk membawa nama besar dan mengharumkan kontingen Kota Tanjungpinang.

Selamat Bertugas! KBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Emban Amanah Baru sebagai Dirlantas Polda Lampung

 

LAMPUNG |Sebuah amanah baru dalam perjalanan pengabdian di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, serta komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.

KBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., disebut mengemban tugas sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung. Penugasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, profesional, dan humanis bagi masyarakat.

Ucapan selamat dan sukses atas amanah baru tersebut turut disertai doa agar beliau senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kebijaksanaan dalam menjalankan setiap tanggung jawab. Harapan itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengabdian personel Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Menguatkan Budaya Tertib dan Keselamatan di Jalan Raya

Direktorat Lalu Lintas memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan arus kendaraan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan kecelakaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, tantangan lalu lintas membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan pendidikan keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

Kepemimpinan yang tegas, profesional, dan humanis diharapkan mampu mendorong pelaksanaan tugas yang semakin optimal. Dengan demikian, kehadiran polisi lalu lintas tidak hanya dirasakan saat terjadi pelanggaran atau kemacetan, tetapi juga melalui pelayanan, perlindungan, dan bantuan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pelayanan Humanis dan Sinergi Bersama Masyarakat

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas otomotif, pengemudi angkutan, pelaku usaha transportasi, serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.

Edukasi kepada generasi muda, sosialisasi keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kesadaran untuk menghormati sesama pengguna jalan perlu terus diperkuat.

Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan pelayanan humanis juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pada saat yang sama, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan tetap menjadi bagian penting dalam membangun disiplin serta mencegah perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan.

Harapannya, berbagai upaya tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.

Doa dan Harapan untuk Amanah Pengabdian

Amanah baru merupakan tanggung jawab yang membutuhkan dedikasi, integritas, serta komitmen untuk terus memberikan yang terbaik. Pengabdian di bidang lalu lintas juga menuntut kesiapan menghadapi berbagai dinamika di lapangan demi melindungi keselamatan pengguna jalan.

Selamat dan sukses kepada KBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., atas amanah yang disebut diemban sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Lampung.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri dan masyarakat. Semoga pengabdian tersebut turut memperkuat terwujudnya lalu lintas yang semakin aman, tertib, lancar, dan humanis di Bumi Ruwa Jurai.


TIM

Senin, 19 Oktober 2026

Bertindak Selaku Pembina Upacara, Kapolres Pasaman Barat Beri Arahan Kepada Ratusan Murid SMA 1 Pasaman

 

Pasamanbarat.sumbar.polri.go.id -- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus berkomitmen dalam membina generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan kenakalan remaja. 

Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui kehadiran jajaran pimpinan Polres Pasaman Barat dalam pelaksanaan upacara bendera mingguan di SMA Negeri 1 Pasaman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/10/2026) pagi

Upacara yang dimulai tepat pukul 07.20 Wib tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib. Bertindak langsung sebagai Pembina Upacara, Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., hadir didampingi oleh pejabat utama Polres Pasaman Barat, diantaranya Kabag SDM Kompol Tarpi Niswar, Kasat Binmas Iptu Zulfi, KBO Satlantas Ipda Nelfides, serta sejumlah personel lainnya.

Dalam amanatnya di hadapan ratusan siswa-siswi, dewan guru, dan staf sekolah, Kapolres Pasaman Barat memberikan perhatian khusus terhadap disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar yang dinilai masih memerlukan penanganan serius. Ia menyoroti maraknya penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penggunaan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.

Kami mengajak seluruh siswa dan siswi SMA N 1 Pasaman untuk senantiasa menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kami masih mendapati cukup banyak pelajar yang membawa kendaraan tanpa melengkapi SIM, tidak mengindahkan kelengkapan keselamatan, hingga menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Ingatlah bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan adik-adik sendiri di jalan raya," tegas AKBP Agung Tribawanto dalam amanatnya.

Selain masalah tertib lalu lintas, AKBP Agung juga memberikan peringatan keras terkait berbagai potensi tindak pidana yang sering melibat kalangan remaja, seperti praktik perjudian, keterlibatan aksi balap liar, hingga aksi tawuran antarpelajar. Menurutnya, tindakan impulsif tersebut tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang sangat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

"Hindari seluruh perbuatan yang mengarah pada tindak pidana, baik itu judi, balap liar, maupun tawuran. Sekali adik-adik terjerat kasus hukum, masa depan yang sedang dipupuk bisa hancur seketika. Jangan biarkan emosi sesaat atau pergaulan yang salah merusak cita-cita yang sudah kalian impikan sejak kecil," lanjutnya menekankan.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau para siswa agar semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan media sosial di era digital saat ini. Ia membeberkan maraknya kasus penipuan daring, judi online, hingga penyebaran konten-konten tidak pantas yang menargetkan usia remaja.

"Media sosial memiliki dua sisi mata pisau. Jika tidak digunakan secara bijak, kalian bisa dengan mudah menjadi korban penipuan, terjerat judi online, atau terpapar konten tak layak yang merusak moral. Saring sebelum sharing, dan gunakan internet untuk hal-hal yang mendukung prestasi belajar kalian," imbau Kapolres.

Menutup amanatnya, Kapolres berpesan agar para pelajar selalu menjunjung tinggi rasa hormat dan patuh kepada para guru di sekolah serta orang tua di rumah, karena keberkahan dan bimbingan merekalah yang menjadi pondasi utama meraih kesuksesan di masa depan.

"Kunci utama untuk meraih cita-cita dan masa depan yang gemilang adalah rasa hormat dan patuh kepada guru serta orang tua. Tanpa restu dan bimbingan mereka, tidak ada masa depan indah yang bisa dicapai. Jadilah kebanggaan bagi keluarga dan sekolah ini," pungkasnya.

Kegiatan upacara bendera dan penyampaian pesan-pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut berakhir sekitar pukul 08.00 WIB. Keseluruhan rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah dan para pelajar SMA N 1 Pasaman. 


(HumasResPasbar)

Operasi Pemberantasan Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Kinali Pasaman Barat

 

Pasamanbarat.sumbar.polri.go.id -- Tim gabungan dari Polres Pasaman Barat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), menggelar operasi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika tersebut menyasar di Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Benar, operasi tersebut merupakan atensi mulai dari tingkat Mabes, tingkat Polda sampai ketingkat Polres dalam mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Senin (19/10/2026)

Diterangkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat bahwa seiring maraknya transaksi maupun pesta narkoba di sebuah rumah warga yang berada di Jorong Ampek Koto, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali pada Kamis (15/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan pengintaian di sekitar lokasi rumah yang dicurigai," terangnya.

Selanjutnya sekitar pukul 13.00 WIB, petugas gabungan langsung melakukan penggrebekan di rumah tersebut yang diketahui milik warga setempat berinisial AD. Melihat kedatangan petugas, salah seorang lelaki yang berada di rumah tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

"Saat dilakukan penggrebekan, salah satu terduga pelaku sempat melarikan diri, dan berhasil mengamankan dua orang lelaki masing-masing berinisial AD dan FB," ucapnya.

Petugas melakukan penggeledahan di rumah AD yang disaksikan oleh Kepala Jorong berserta unsur masyarakat, dan ditemukan satu paket sedang Narkotika golongan l jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.

"Tim gabungan juga menggeledah seluruh isi rumah untuk mencari barang bukti lainnya yang berhubungan dengan pengungkapan kasus peredaran narkotika," tuturnya.

Dijelaskan, dari pelaku AD dan FB, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sedang Narkotika golongan l jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu bungkus plastik klip warna bening, 34 lembar plastik klip warna bening, satu buah timbangan digital merk mini digital Pocket Scale, dan enam buah mancis.

Selain itu, satu buah kaca pirek masih terdapat sisa sabu, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah jarum terbuat dari pipet plastik, satu buah gunting, uang tunai sebesar Rp200.000, satu kantong plastik warna hitam dan dua buah kotak handphone.

"Adapun barang bukti lainnya berupa satu buah alah hisap sabu masih terpasang kaca pirek terbuat dari botol plastik, satu buah alat hisap sabu terbuat dari botol plastik. satu unit handphone merk Oppo Reno 2 F, dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A20S," jelasnya.

Ditambahkan, berdasarkan hasil introgasi awal terhadap terduga pelaku AD dan FB, keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

"Peran kedua pelaku masing-masingnya, AD diduga sebagai bandar sabu-sabu, sedangkan pelaku FB diduga sebagai kurir, namun hal ini masih butuh pendalaman yang lebih lanjut," ungkapnya.

Petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran gelap Narkotika di wilayah Pasaman Barat.

"Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran gelap di Pasaman Barat. Segera laporkan kepada petugas kepolisian jika ditemukan adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkotika," imbaunya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. 


(HumasResPasbar)

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Kapolres dan Bupati Pasaman Barat Bagikan Masker Gratis di SMAN 1 Pasaman

 

Pasamanbarat.sumbar.polri.go.id -- Upaya preventif guna melindungi generasi muda dari ancaman penyakit akibat penurunan kualitas udara terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Bertempat di SMA Negeri 1 Pasaman, jajaran Kepolisian membagikan ratusan masker medis secara gratis kepada para pelajar, guru, dan warga sekolah pada Senin (19/10/2026) pagi.

Aksi tanggap kesehatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan usai upacara bendera mingguan. Bertindak selaku Pembina Upacara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan pembekalan dan edukasi langsung mengenai bahaya paparan asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Pasaman Barat H. Yulianto beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini mempertegas komitmen dan sinergitas antara institusi Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam melindungi masyarakat dari risiko pencemaran udara.

AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa aksi pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pelajar yang beraktivitas di ruang terbuka. 

Penggunaan masker dinilai sebagai langkah perlindungan diri paling krusial guna menekan paparan partikel mikroskopis dari asap yang berpotensi memicu timbulnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan para pelajar agar selalu waspada terhadap dampak kabut asap dan memahami pentingnya menjaga kesehatan secara mandiri. Pembagian masker ini menjadi pengingat konkret agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya para siswa, lebih peka terhadap kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat asap karhutla,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan apabila konsentrasi asap memburuk. Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker pelindung diri adalah hal mutlak yang tidak boleh diabaikan.

Aksi sosial ini tidak hanya menyasar para siswa. Guna memastikan perlindungan menyeluruh di lingkungan sekolah, pembagian masker turut menjangkau majelis guru, tenaga kependidikan, pengelola kantin, petugas kebersihan, hingga penjaga sekolah.

Kapolres juga berpesan kepada para pelajar dan jajaran pendidik untuk tidak menunda dalam mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti sesak napas atau batuk berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara jajaran Polres Pasaman Barat dan Pemerintah Daerah dalam menaruh perhatian ekstra terhadap kesehatan masyarakat, utamanya para pelajar di Kabupaten Pasaman Barat,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi intensif dan aksi pembagian masker ini, Polres Pasaman Barat berharap tingkat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan di tengah ancaman kabut asap semakin meningkat, sehingga angka kesakitan akibat ISPA di wilayah hukum Pasaman Barat dapat ditekan secara optimal. 


(HumasResPasbar)

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Solok Selatan, Kapolres Perluas Pencarian MS

SOLOK SELATAN, | Penanganan dua perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Solok Selatan memasuki perkembangan penting. Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa berkas perkara tersangka SP, orang tua terduga pelaku utama, dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Sementara itu, MS (19), terduga pelaku utama dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak berinisial WAN (14), masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Status P21 terhadap berkas SP menandai bahwa penyidikan perkara pengancaman dan perusakan tersebut telah memasuki tahap lanjutan. Penyidik Polres Solok Selatan selanjutnya mempersiapkan pelimpahan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan. Perkembangan ini menjadi bagian dari upaya membawa perkara ke proses peradilan dengan tetap mengedepankan pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, SP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan intimidasi terhadap keluarga korban disebut berkaitan dengan rasa sakit hati atas laporan yang ditujukan kepada anaknya. Meski demikian, dugaan motif tersebut harus diuji berdasarkan fakta penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Di sisi lain, perhatian penyidik masih tertuju pada pencarian MS dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap WAN yang disebut terjadi pada 2025. Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan bahwa Satreskrim terus mengembangkan petunjuk untuk menemukan keberadaan terduga pelaku. Pencarian disebut telah diperluas ke sejumlah wilayah, termasuk Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, hingga kawasan Kiliran Jao.

Salah satu kendala yang disampaikan kepolisian ialah MS disebut tidak menggunakan telepon seluler dan diduga berpindah-pindah tempat. Situasi tersebut menyulitkan pelacakan melalui sinyal komunikasi sehingga penyidik perlu mengandalkan pengembangan informasi lapangan dan petunjuk lain. Kendati menghadapi hambatan, Polres Solok Selatan menyatakan upaya pencarian terus dilakukan, meskipun keberadaan MS belum dapat dipastikan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan MS agar segera melapor ke Polres Solok Selatan atau kantor kepolisian terdekat. Peran masyarakat dapat membantu mempersempit pencarian apabila informasi disampaikan secara jelas dan dapat diverifikasi. Kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Dalam perkara yang melibatkan anak, perlindungan korban harus berjalan seiring dengan proses penyidikan. Identitas WAN wajib dijaga kerahasiaannya, termasuk dengan tidak menyebarluaskan nama lengkap, alamat, foto, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak. Penanganan perkara juga harus memperhatikan hak korban atas perlindungan dan pendampingan serta menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang masih berstatus terduga pelaku.

Dua perkara tersebut perlu dibedakan secara hukum meskipun berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama. Status P21 terhadap berkas SP merupakan perkembangan dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan, sedangkan pencarian MS berkaitan dengan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak. Kelengkapan berkas SP tidak dengan sendirinya menentukan pembuktian perkara utama; masing-masing perkara harus diproses berdasarkan alat bukti dan unsur hukum yang relevan.

Perkembangan penanganan kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan keseriusan aparat, perlindungan terhadap korban, serta dukungan masyarakat yang bertanggung jawab. Transparansi informasi perlu dijalankan tanpa mengorbankan privasi anak maupun mengganggu proses penyidikan. Masyarakat diharapkan memberikan informasi kepada aparat melalui jalur resmi dan membiarkan penanganan perkara berlangsung sesuai mekanisme hukum.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap SP akan berlanjut sesuai tahapan yang berlaku, sementara upaya pencarian MS tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Solok Selatan. Kepolisian mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum melalui penyampaian informasi yang benar serta penghormatan terhadap hak korban dan seluruh pihak terkait. POLRI BERSAMA MASYARAKAT, bersinergi menjaga keamanan, mengawal proses hukum, dan memperkuat perlindungan anak demi terwujudnya keadilan.


SUMBER: KETERANGAN KEPOLISIAN DAN INFORMASI HUMAS POLRES SOLOK SELATAN

Minggu, 18 Oktober 2026

Kodaeral XI Periksa Tumbuhan dan Satwa Liar di KRI Teluk Bintuni-520, Cegah Penyelundupan Satwa Dilindungi

  

Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XI bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan tumbuhan dan satwa liar terhadap personel serta barang bawaan Satgas Batalyon Infanteri 143/TWEJ di KRI Teluk Bintuni-520 yang sandar di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Jalan Yos Sudarso,   Merauke, Papua Selatan, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran dan pengangkutan tumbuhan maupun satwa liar yang dilindungi ke luar wilayah Papua.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Gabungan  Intel Kodaeral XI, Pomal Kodaeral XI, Denpom Kodam XXIV/Mandala Trikora, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Merauke.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan KRI Teluk Bintuni-520, Letkol Laut (P) Dea Pramadya Sukawiyanto, M.Tr.Opsla., serta Komandan Satgas Batalyon Infanteri 143/TWEJ, Letkol Inf Setiawan Marko Utomo, S.I.P.

Sebelum pemeriksaan dimulai, tim gabungan bersama Komandan KRI Teluk Bintuni-520 dan Komandan Satgas Batalyon Infanteri 143/TWEJ melaksanakan briefing awal di longroom KRI. Briefing tersebut membahas pembagian personel, penentuan sektor pemeriksaan, serta mekanisme pelaksanaan pemeriksaan agar kegiatan berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan di sejumlah sektor KRI Teluk Bintuni-520, termasuk pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak terdapat tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi maupun barang terlarang lainnya yang dibawa tanpa izin.

Terkait pemeriksaan tersebut, Komandan Kodaeral XI, Laksamana Muda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P., mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk bersama-sama menaati peraturan serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian kekayaan hayati Papua.

“Mari kita bersama-sama menaati aturan dan menjaga kelestarian tumbuhan serta satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan kekayaan alam Papua tetap terjaga, salah satunya dengan mencegah tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dibawa keluar dari Papua secara ilegal," tegas Dankodaeral XI.

Lebih lanjut, Dankodaeral XI menegaskan bahwa upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh pihak. Oleh karena itu, kegiatan pemeriksaan serupa akan dilaksanakan secara rutin bersama instansi terkait sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di bidang konservasi sumber daya alam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, tidak ditemukan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi maupun barang bawaan terlarang lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran prajurit terhadap aturan yang berlaku sudah semakin baik.

Melalui kegiatan ini, Kodaeral XI berharap kesadaran seluruh personel dan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan semakin meningkat. Dengan sinergi lintas instansi dan kepatuhan terhadap peraturan, kekayaan hayati Papua diharapkan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.